Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, mempertegas kewajiban pemerintah untuk melunasi biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dengan Tiongkok. Menurutnya, kontrak internasional yang sudah ditandatangani mengikat secara hukum, sehingga pembayaran harus dilakukan. Namun, Mahfud juga menegaskan pentingnya penyelidikan terhadap indikasi penyimpangan dana dalam proyek tersebut, meskipun pembayaran sudah dilakukan. Dia juga menyarankan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk fokus pada pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan setelah isu Whoosh ditarik ke level Presiden. Analis Politik dan Pembangunan, Agus Wahid, juga menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kesiapan pemerintah untuk menanggung kerugian proyek Whoosh. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek besar seperti ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Mahfud MD: Utang Whoosh Harus Dibayar, Namun Dugaan Korupsi Perlu Diusut
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





