Denny Indrayana, seorang pakar hukum tata negara, telah memberikan dukungan hukum kepada Roy Suryo dan timnya dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Menurut Denny, penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo Cs adalah upaya untuk menghambat kritik terhadap pemerintah. Denny berpendapat bahwa partisipasinya sebagai kuasa hukum bertujuan untuk menegaskan pentingnya tidak ada penindasan terhadap kritik terhadap pemerintah, bahkan jika melibatkan mantan presiden.
Selain menekankan perlunya melawan kriminalisasi, Denny juga menyoroti upaya intimidasi yang dapat merusak demokrasi. Menurutnya, setiap individu berhak untuk mengungkap kebenaran terkait dokumen publik seperti ijazah, tanpa takut dilaporkan ke polisi. Denny juga menegaskan harapan agar mantan Presiden Jokowi menunjukkan keaslian ijazahnya secara jujur dan transparan.
Roy Suryo Cs, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, juga disuarakan melalui juru bicaranya, Refly Harun. Mereka bersemangat dan kooperatif selama proses pemeriksaan yang intensif tersebut. Semoga melalui proses hukum yang adil, kebenaran terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.










