Berita  

Fakta Sidang Komisi Informasi: KPU Tak Pernah Autentikasi Ijazah Jokowi

Sorotan publik kembali menyorot dugaan kejanggalan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo setelah Abdul Gafur Sangadji mengungkap fakta persidangan di Komisi Informasi Pusat. Menurut Gafur, KPU tidak pernah melakukan autentikasi dokumen asli Jokowi saat Pilpres 2014 maupun 2019. Hal ini ternyata merupakan fakta yang disampaikan oleh pihak KPU sebagai saksi resmi dalam sidang. Pernyataan Gafur menjadi dasar kuat mengapa publik masih menuntut bukti utama terkait hal tersebut.

Gafur menegaskan bahwa tujuan penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa adalah untuk menjawab pertanyaan masyarakat berdasarkan penelitian ilmiah. Ia juga menyoroti pernyataan pihak lain yang menyebut ijazah akan dihadirkan dalam persidangan, yang menurutnya tidak benar. Selama seluruh rangkaian perkara baik pidana maupun perdata, ijazah asli tidak pernah muncul.

Selain itu, Gafur juga menilai bahwa pernyataan yang menyebut Presiden bisa menunjukkan sendiri ijazahnya di sidang adalah keliru. Menurutnya, dalam proses hukum pidana yang diatur dalam KUHAP, yang menampilkan barang bukti adalah jaksa penuntut umum. Ia juga mempertanyakan apakah ijazah tersebut sudah benar-benar disita oleh penyidik atau belum.

Dalam konteks hukum saat ini, pertanyaan seputar status ijazah Pak Jokowi Dodo menjadi hal yang menarik untuk terus didalami. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Komisi Informasi menunjukkan adanya kejanggalan terkait autentikasi dokumen asli ini, yang menjadi perhatian masyarakat.

Source link