Polisi Konfirmasi Remaja Tewas di Danau Cincin karena Tenggelam

Remaja berinisial MA (12) dikonfirmasi meninggal dunia karena tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi tim identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro. Korban diduga jatuh ke dalam danau dan tidak bisa berenang, akhirnya tenggelam.

Dari keterangan saksi, peristiwa itu dimulai ketika saksi berada di tepi danau. Saksi mendengar teriakan anak-anak meminta pertolongan karena ada yang tenggelam. Beberapa saat kemudian, saksi melihat korban sudah diangkat dari dalam Danau Cincin oleh teman-teman korban dan warga sekitar. Meskipun saksi berupaya memberikan pertolongan, namun tidak ada respons dari korban. Korban dan warga selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tanjung Priok untuk penanganan medis.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta bantuan tim identifikasi Polrestro Jakarta Utara untuk proses selanjutnya. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Peristiwa ini terjadi di Danau Cincin, Jakarta Utara, dan merupakan satu dari sekian kejadian tenggelam yang terjadi di daerah sekitar, seperti yang dilaporkan pada kasus sebelumnya di Kali Mookevart, Jakarta Barat.报道来源:https://www.antaranews.com/berita/5225129/polisi-pastikan-remaja-tewas-di-danau-cincin-akibat-tenggelam.

Source link