Dugaan perampasan lahan milik Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar sedang menjadi sorotan publik. Advokat Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat, memberikan komentar terkait peristiwa ini. Menurut Ahmad, publik terkejut mendengar kabar bahwa lahan seluas 16,4 hektar milik JK diduga telah direbut oleh pihak lain. JK sendiri menyebut insiden ini sebagai perampokan lahan yang dialaminya. Terkait peristiwa ini, JK merasa geram atas dugaan rekayasa sertifikat yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak usaha Lippo Group. Ahmad juga menyoroti kasus sebelumnya di mana banyak rakyat Indonesia menjadi korban perampasan tanah oleh oligarki property. Dia menegaskan bahwa perampasan tanah tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa persetujuan pemiliknya. Mereka kemudian menggunakan legitimasi dari putusan pengadilan untuk melegitimasi tindakan perampasan tersebut.
Nasib Rakyat Biasa Jika Tanah Jusuf Kalla Dirampas
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





