Polda Metro Jaya Catat 2.597 Laporan Kejahatan Siber: Data Terbaru 2022

Polda Metro Jaya mencatat bahwa telah terjadi 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber dengan kerugian hingga Rp24,3 miliar sejak Januari hingga Agustus 2025. Kasus penipuan daring, phishing, dan pinjaman online ilegal merupakan kejahatan siber yang dominan. Dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2025, terjadi lonjakan signifikan dengan lebih dari 800 laporan kejahatan siber.

Penipuan online semakin canggih dengan modus penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif, dan pemerasan seksual. Selain itu, jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja juga telah diidentifikasi. Pelaku kejahatan siber ini memanfaatkan berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan e-commerce untuk melakukan tindakan penipuan.

Dalam rangka menekan maraknya kejahatan siber, Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satgas Siber. Mereka juga mengembangkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center untuk menangani kasus penipuan online secara cepat dan akurat.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi yang menggiurkan dan menekankan agar tidak tergiur dengan janji keuntungan tinggi tanpa risiko. Keamanan data pribadi juga menjadi perhatian utama dalam upaya pencegahan kejahatan siber. Dengan adanya aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center, diharapkan kasus penipuan online dapat diminimalisir dan masyarakat lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber.

Source link