Mecimapro Menjanjikan Keuntungan Konser TWICE Hingga 23%

Polda Metro Jaya telah menemukan bukti bahwa Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) dengan inisial FDM menawarkan keuntungan 23 persen kepada korban terkait konser Kpop girlband TWICE pada 23 Desember 2023. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa korban, PT Media Inspirasi Bangsa (MIB), tertarik dengan penawaran tersebut dan memberikan uang sebesar Rp10 miliar. Namun, hingga saat ini, janji keuntungan beserta modal yang diberikan korban belum kunjung dipenuhi oleh tersangka FDM. Tersangka tersebut sudah ditahan sejak 9 September 2025 dan penahanannya diperpanjang hingga 7 November 2025. Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dan satu ahli terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE. Laporan Polisi telah didaftarkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025. Sebelumnya, TWICE telah menggelar konser TWICE 5Th “World Tour Ready To Be” di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.ि

Source link