Berita  

Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun: Pernyataan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengungkapkan strategi untuk mengelola utang negara yang mencapai Rp9.138,05 triliun. Menurutnya, jumlah utang tersebut masih dalam kategori aman karena hanya setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Purbaya juga menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yaitu rasio defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. Indonesia dinilai masih berada di bawah standar kedua indikator tersebut.

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dijaga agar tidak melampaui batas defisit 3 persen. Dia juga berkomitmen untuk mengevaluasi kebutuhan penyesuaian pendapatan negara dan rasio utang ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen.

Purbaya menyatakan bahwa defisit Indonesia tetap di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB. Selain itu, rasio utang Indonesia yang mencapai 39,86 persen juga masih di bawah batas rasio utang yang ditetapkan oleh Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.

Dengan kondisi ekonomi yang masih stabil, Purbaya meyakinkan bahwa kebijakan fiskal akan terus dijaga sesuai standar internasional yang berlaku demi keamanan keuangan negara.

Source link