Berita  

Dana TKD Dipangkas Pemerintah, Layanan Publik Ditanggung Warga Lagi

Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyoroti pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 sebagai indikator evaluasi pemerintahan. Menurutnya, penurunan dana bagi Pemerintah Daerah dapat mengakibatkan layanan publik yang tidak optimal, sehingga menempatkan beban tersebut pada warga. Pemerintah pusat telah memotong TKD untuk APBN 2026, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan kepala daerah terkait pembayaran gaji pegawai dan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun Menteri Keuangan membantah pemotongan tersebut, Menteri Dalam Negeri telah mengusulkan revisi anggaran dengan kenaikan transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun untuk mendukung layanan publik yang optimal. Selanjutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut tetap menjadi perhatian pada tingkat pemerintahan daerah maupun pusat.

Source link