Komponen gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Riau, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, mengalami dampak pemotongan dana transfer daerah alias TKD. Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa pemotongan dana transfer ke daerah untuk provinsi tersebut mencapai angka Rp1,2 triliun. Pemotongan ini akan berdampak pada tunjangan ASN di daerah tersebut.
Abdul Wahid mengambil langkah dengan mengumpulkan bupati dan wali kota untuk membahas masalah pemangkasan dana transfer ini. Selain itu, mereka juga berencana untuk bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Gubernur Riau menyatakan bahwa pemotongan TKD ini akan memengaruhi gaji pegawai ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu, serta tenaga honorer yang belum terdata.
Gaji ASN terdiri dari gaji pokok (gapok) dan berbagai tunjangan. Diperkirakan, koreksi yang dilakukan akan berfokus pada bagian tunjangan dalam gaji ASN. Pertemuan antara sejumlah gubernur dengan Menteri Keuangan pada tanggal 7 Oktober mendapat tanggapan dari Abdul Wahid, yang menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah yang wajar. Ini dikarenakan terdapat masalah yang sangat mendesak yang perlu dibahas terkait dengan kompleksitas keuangan daerah.










