Polda Metro Jaya Sita 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya dan jajaran polres berhasil mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dan menyita 1,14 ton barang bukti dengan total nilai mencapai Rp1,13 triliun selama tiga bulan terakhir, dari bulan Juli hingga September 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.318 orang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk produsen, bandar, pengedar, dan pemakai narkoba. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, sabu cair, ekstasi, obat keras, dan lainnya, dengan total nilai jual mencapai Rp1,13 triliun. Banyak dari narkoba yang disita berasal dari jaringan internasional seperti Iran, China, dan Malaysia, yang menggunakan berbagai modus operasi seperti drop point, jasa pengiriman, dan media sosial. Selain itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Suheri, mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Aksi pemberantasan narkoba ini telah berhasil menyelamatkan banyak nyawa masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba.

Source link