Berita  

Saan Mustopa Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN: Respon Keputusan Presiden Prabowo

Usul agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali disuarakan oleh politikus Partai Nasdem. Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem, Saan Mustopa, kembali mengemukakan wacana tersebut sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik. Saan menegaskan bahwa dengan aktivitas pemerintahan di IKN, Partai Nasdem memastikan pembangunan infrastruktur di sana tidak akan sia-sia. NasDem sebelumnya telah mengusulkan beberapa alternatif kepada pemerintah untuk mencegah pemborosan dalam pembangunan IKN. Salah satunya adalah dengan mengaktifkan kegiatan pemerintah pusat di IKN, seperti membuat IKN sebagai tempat bagi Wapres RI Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor. Saan menyatakan bahwa dengan adanya kehadiran Wapres di IKN, aktivitas di sana akan menjadi lebih hidup dan semua bangunan bisa terawat dengan baik. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Dengan keputusan ini, diharapkan IKN dapat menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan berfungsi dengan baik.

Source link