Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan pembentukan Komisi Reformasi Polri, yang melibatkan sejumlah tokoh seperti Mahfud MD. Sebagai tanggapan terhadap inisiatif pemerintah ini, Polri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira polri. Langkah ini diatur dalam Surat Perintah bernomor SPRIN/2749/IX/TUK.2.1/2025 dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Polri menyatakan bahwa tim ini akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan segera dibentuk oleh pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan tim ini senada dengan harapan Presiden dan juga untuk memenuhi harapan masyarakat. Tim yang dipimpin oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana bertujuan untuk mempercepat transformasi Polri dengan fokus pada transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
Tim Transformasi Reformasi Polri Siap Bekerja Sama dengan Tim Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





