Penyelidikan Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat Oleh Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang melakukan penyelidikan terhadap dua indekos di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan, yang diduga beroperasi tanpa izin dan menjadi tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengunjungi kedua lokasi tersebut dan mengambil keterangan dari penjaga di sana.

“Informasi terbaru menunjukkan bahwa Kos nomor 33B memiliki 20 kamar yang sebagian besar sudah terisi dan Kos nomor 10 memiliki lima kamar dengan empat kamar terisi,” ujar Agus. Selain itu, Satpol PP Jakarta Barat juga sedang mencari informasi terkait izin usaha dari kedua lokasi tersebut. Meskipun pemilik indekos belum ditemukan, petugas berhasil berbicara dengan penjaga yang mengaku tidak mengetahui tentang izin tersebut.

Agus menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kedua pemilik indekos untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Jika tidak ada izin yang valid, Satpol PP Jakarta Barat akan memberikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan akan bekerja sama dengan Sudis Dukcapil Jakbar untuk operasi yustisi kependudukan. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa dugaan praktik prostitusi di kedua indekos tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ini masih menjadi dugaan dan kita terus melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga dan media,” kata Agus. Satpol PP Jakarta Barat bersikap tegas terhadap peredaran prostitusi yang meresahkan masyarakat dan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya.

Source link