Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Informasi ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Proses pengkajian ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional serta mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Dida Migfar Ridha sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemanggilan Dida Migfar dilakukan untuk melakukan pemeriksaan silang terkait keterangan yang telah disampaikan oleh saksi-saksi lain. Selain itu, KPK juga mempertimbangkan pemanggilan berdasarkan dokumen resmi yang menunjukkan keterlibatan saksi dalam tindak pidana yang sedang ditangani. Langkah-langkah ini diambil untuk mendalami fakta kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
KPK Siap Panggil Raja Juli dan Siti Nurbaya: Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi?
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





