Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa pihaknya masih mencari pelaku yang menghasut massa melalui media sosial. Sejauh ini, masih ada 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, namun pihak penyidik terus memburu provokator yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi telah berkomunikasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang melakukan penghasutan melalui berbagai platform media sosial. Terkait dengan keterlibatan anak di bawah umur dalam penjarahan rumah Uya Kuya, Dicky menyampaikan bahwa proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial. Dari pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak provokator yang terlibat dalam aksi tersebut. Dicky juga menegaskan bahwa keputusan terkait anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus tersebut akan mengikuti kebijakan pimpinan. Polres Metro Jakarta Timur akan terus bekerja untuk memastikan keamanan dan keadilan dalam penanganan kasus ini.












