Pencurian Kabel TL di Green Garden: Kendala Penyelidikan LP

Pengusutan kasus pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Raya Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengalami kendala karena belum ada laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Arfan menegaskan bahwa untuk mengusut kasus pencurian kabel lampu lalu lintas, laporan harus diajukan terlebih dahulu.

Pihak Dishub DKI Jakarta mulai mencatat kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPPL) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, mengungkapkan bahwa kerusakan ini akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

Sebelumnya, kondisi lalu lintas di lokasi terlihat tidak teratur karena kurangnya penjagaan dari kepolisian atau petugas terkait. Meskipun demikian, tidak ada kecelakaan yang terjadi akibat lampu lalu lintas yang mati selama empat hari. Petugas parkir di wilayah tersebut, Ahmad, mengatakan bahwa meskipun situasi menjadi macet ketika lampu lalu lintas mati, namun belum terjadi kecelakaan.

Ahmad juga menyampaikan bahwa penyebab pasti dari matinya lampu merah di lokasi tersebut belum diketahui dengan pasti, termasuk informasi tentang pencurian kabel yang menjadi dugaan. Namun, pihak berwenang berjanji akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut setelah menerima laporan polisi.

Source link