Berita  

Kabar Pergantian Kapolri Kontroversial: Wakil Ketua DPR RI Belum Terima Surat

Kabar mengenai surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR semakin menarik perhatian publik. Spekulasi tentang siapa yang akan menjadi calon pengganti Kapolri pun mulai muncul. Meskipun demikian, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar tersebut dengan tegas. Menurut Dasco, pimpinan DPR belum menerima surat resmi terkait hal tersebut hingga Jumat malam. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi resmi mengenai adanya surat presiden terkait pergantian Kapolri. Meskipun kabar tentang surat dari Presiden Prabowo sudah beredar luas, para anggota DPR menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri telah diatur dalam undang-undang, di mana hal tersebut menjadi kewenangan presiden dengan persetujuan DPR. Penunjukan dan pemberhentian Kapolri harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang, yang secara jelas mencantumkan bahwa keputusan ini merupakan hak prerogatif presiden yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Source link