Kabar mengenai surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR semakin menarik perhatian publik. Spekulasi tentang siapa yang akan menjadi calon pengganti Kapolri pun mulai muncul. Meskipun demikian, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar tersebut dengan tegas. Menurut Dasco, pimpinan DPR belum menerima surat resmi terkait hal tersebut hingga Jumat malam. Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi resmi mengenai adanya surat presiden terkait pergantian Kapolri. Meskipun kabar tentang surat dari Presiden Prabowo sudah beredar luas, para anggota DPR menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri telah diatur dalam undang-undang, di mana hal tersebut menjadi kewenangan presiden dengan persetujuan DPR. Penunjukan dan pemberhentian Kapolri harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang, yang secara jelas mencantumkan bahwa keputusan ini merupakan hak prerogatif presiden yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Kabar Pergantian Kapolri Kontroversial: Wakil Ketua DPR RI Belum Terima Surat
Read Also
Recommendation for You
Perkembangan Terbaru Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Perkembangan Terbaru Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Sebuah perkara dugaan…
Kejaksaan Agung Minta Masyarakat Tidak Spekulatif Usai Penggeledahan Kejaksaan Agung Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi Usai…
Fritz Alor Boy: “Beruntung Saya Bukan Pengacara Jokowi!” Ketua Umum Perkumpulan Anak Jokowi (Pajo), Fritz…
Potongan Komisi Aplikasi Ojek Online Masih 20 Persen, Ancaman Cabut Izin Mengintai Meski pemerintah telah…
Akademisi Binus Ingatkan Indonesia Waspada Terhadap Gejala Kudeta Militer Sebuah peringatan penting datang dari seorang…
Muhammad Said Didu Bongkar Dugaan Permainan Batu Bara ke PLN Seorang aktivis sosial terkemuka, Muhammad…
