Kepolisian Jakarta Timur mengungkap adanya kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadi aksi penyerangan dan perusakan di Mapolsek Matraman pada Sabtu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menyebut bahwa tujuh senjata laras panjang jenis Ruger Mini hilang, dua diantaranya sudah dikembalikan oleh warga. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait senjata yang masih belum ditemukan. Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka perusakan di sejumlah kantor polisi di wilayah tersebut. Masing-masing tersangka memiliki peran beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan. Alfian berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan serta keamanan demi kenyamanan bersama. Aksi anarkis tersebut juga menyerang lima Polsek di Jakarta Timur.
Rampok Mapolsek Matraman: Senjata Api Raib di Serang Massa
Read Also
Recommendation for You

Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian Polisi Sektor (Polsek) Tambora berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…

Sentuhan Keamanan: Kronologi Teror Bom dan Penangkapan Pelaku di Jaksel Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kejadian…

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur Kepolisian sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang…









