Pada hari Sabtu, 30 Agustus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengungkapkan bahwa warga telah mengembalikan 32 jenis barang yang menjadi milik anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, setelah barang-barang tersebut sempat dijarah dari kediamannya. Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa setelah polisi memfasilitasi pemulangan barang-barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni, mulai dari Achmad Winarso, barang-barang tersebut berhasil dikembalikan. Warga secara sukarela menyerahkan barang-barang tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, termasuk salah satunya satu bundel sertifikat tanah. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian besar barang berhasil dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga. Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili pihak Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pihak keluarga menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut, dan memastikan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sadar telah mengembalikan barang tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap sikap kooperatif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun sinergi yang baik antara warga, kepolisian, dan keluarga korban.
Warga Segera Kembalikan 32 Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dicuri
Read Also
Recommendation for You

Remaja berinisial MA (12) dikonfirmasi meninggal dunia karena tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok,…

Sebanyak 14 pelaku tawuran di Jalan H Radin Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diketahui melakukan…

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah menemukan perlawanan dari kartel narkoba saat melakukan penggerebekan di…

Polres Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus kematian seorang siswa…








