9 Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jaktim: Berita Terkini

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan di Jakarta. Selain sembilan tersangka yang sudah ditetapkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya. Dalam waktu dekat, pihak berwenang berencana untuk mengungkapkan lebih lanjut tentang kasus tersebut kepada media. Sebelumnya, empat orang telah ditangkap karena diduga merusak kantor polisi selama demonstrasi yang berlangsung pada Jumat malam dan Sabtu dini hari. Aksi perusakan terjadi tidak hanya di Polres Metro Jakarta Timur, tetapi juga di lima Polsek lainnya di Jakarta Timur. Situasi mencekam terjadi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim saat sejumlah massa melempari gedung polisi dengan batu dan benda keras serta melakukan tindakan anarkis lainnya. Selain itu, puluhan kendaraan juga hangus terbakar akibat serangan massa. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

Source link