Beberapa partai politik mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR RI yang dianggap telah menyampaikan pernyataan atau melakukan tindakan yang meresahkan rakyat. Keputusan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan strategis bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Partai politik telah sepakat untuk menonaktifkan lima anggota DPR, mencabut tunjangan, dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota yang bersalah.
Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan disiplin terhadap anggota DPR yang dinilai melanggar etika politik.
Tujuan dari tindakan tegas ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memperkuat komitmen wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi publik. Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang dan instrumen internasional selama disampaikan secara damai. Langkah ini juga diharapkan akan memperkuat kesadaran anggota DPR untuk lebih sensitif terhadap pandangan dan nasihat masyarakat.












