Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025. Rapat ini diadakan di tengah situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi anggota DPR. Dalam sidang tersebut, disepakati langkah tegas, termasuk pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang terlibat kontroversi serta moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 untuk memulihkan kepercayaan publik. Presiden juga menekankan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, dengan meminta kementerian dan lembaga membuka akses bagi publik untuk menyampaikan masukan secara damai, sambil menegaskan tindakan tegas aparat terhadap aksi anarkis.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan penting usai rapat kabinet pada Minggu, 31 Agustus 2025, dengan menyoroti lima poin utama. Pertama, pimpinan partai politik diminta untuk bertindak tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru dan kontroversial. Kedua, proses pemeriksaan terhadap kasus Affan harus dilakukan cepat, transparan, dan dapat diakses publik. Ketiga, pemimpin DPR diminta untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPR dan menerapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri. Keempat, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga hingga DPR membuka ruang aspirasi untuk dialog langsung dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa. Kelima, Polisi diminta untuk fokus pada perlindungan masyarakat dan fasilitas umum.
Rapat kabinet menegaskan bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong kebangkitan ekonomi di tengah situasi yang menantang. Tanpa stabilitas, agenda pembangunan dan pemulihan ekonomi tidak akan berjalan optimal. Presiden Prabowo menutup arahannya dengan pesan agar seluruh elemen bangsa menjaga persatuan dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak demi masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.












