Proses penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 terus berlanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang diperiksa adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus tersebut selama tujuh jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Yaqut diminta menjelaskan lebih rinci terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Adik dari Ketua Umum PBNU ini mengatakan bahwa ia diberikan 18 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Meskipun demikian, Yaqut tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik KPK. Selain Yaqut, KPK juga telah memeriksa mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, karena diduga mengetahui adanya penyimpangan dalam pengadaan kuota haji tambahan 2024. Kesimpangsiuran terjadi karena hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi menghasilkan 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya dibagi sesuai aturan tertentu, namun diduga terjadi kesalahan pembagian.
Dalami 18 Pertanyaan, Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Selama 7 Jam
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri setiap tahunnya, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu…

Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menegaskan bahwa awal bulan Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2024,…

Kasus seputar ijazah mantan Presiden Jokowi telah berlangsung bertahun-tahun dan kini menunjukkan potensi pergeseran fokus….

PB PORDI Melakukan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Standar Perwasitan Domino Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino…

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi…







