Berita  

Tuntutan IPW Terhadap Anggota Brimob yang Melindas Pengemudi Ojol

Kasus mobil Rantis yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affa Kurniawan, telah memicu kemarahan masyarakat di Jakarta. Kejadian tragis ini sebenarnya bisa dihindari jika polisi menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada. Saat kecelakaan terjadi, massa berusaha menghentikan mobil Satuan Brimob tersebut ketika Affan mencoba bangkit. Namun sayangnya, mobil tersebut malah menancap gas dan mengakibatkan kematian pengemudi ojol.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menuntut penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada tujuh anggota Brimob yang berada dalam mobil Rantis saat kejadian. Menurut Sugeng, tindakan anggota Brimob tersebut melanggar prosedur dan seharusnya mendapat hukuman berat karena telah menimbulkan korban jiwa dan memperburuk situasi.

Selain itu, Sugeng juga menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang terus melakukan tembakan gas air mata kepada massa yang berunjuk rasa. IPW meminta kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melarang anggotanya untuk menggunakan gas air mata tanpa perintah yang jelas. Dengan demikian, diharapkan situasi yang memanas dapat terkendali dan tidak menimbulkan korban lebih lanjut.

Source link