Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara, berhasil menangkap tiga kelompok pencopet spesialis konser musik di kawasan Ancol. Para pelaku ini terdiri dari tujuh orang yang terorganisir dalam tiga kelompok berbeda. Masing-masing kelompok memiliki peran tersendiri dalam melakukan aksi pencopetan selama konser Sound Project di Jakarta Utara. Mereka beraksi dengan memantau situasi di keenam panggung konser tersebut untuk mencuri ponsel korban.
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyamar sebagai pengunjung konser dan mengamati gerak-gerik para pelaku sebelum menangkap mereka. Barang bukti berupa sejumlah telepon seluler yang dicuri dari korban berhasil disita. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan berpakaian layaknya pengunjung konser dan membeli tiket masuk ke acara tersebut. Mereka melakukan aksi pencurian dengan cepat dan terorganisir, sehingga dapat melakukan copet tanpa sepengetahuan korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sejumlah ponsel yang disita termasuk di antaranya Iphone 10, Iphone XR, Iphone 15 dan Iphone 16 Promax. Korban yang sudah melapor juga tersebar di wilayah Jabodetabek.












