Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pencuri yang juga dikenal sebagai bajing loncat dengan inisial BI (36) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria lansia berinisial P (65). Penganiayaan ini dilakukan dengan menghantamkan dongkrak mobil ke tubuh korban, yang mengakibatkan luka parah dan akhirnya korban meninggal dunia. Kejadian tragis ini terjadi di bawah kolong jembatan akses Marunda saat korban sedang mencari daun garu bersama anaknya. Setelah kejadian, pelaku segera melarikan diri.
Panit 1 Reskrim Polsek Cilincing, Ipda Restu Setiawan, menjelaskan bahwa korban yang mengalami luka parah di bagian kepala harus dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan meninggal pada Jumat dinihari. Setelah menerima laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Cilincing melakukan pengecekan lokasi dan mengambil keterangan dari saksi-saksi, serta berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai bajing loncat bernama Bajilo.
Pelaku akhirnya ditangkap ketika sedang berkumpul dengan kelompok bajing loncat lain di dekat lokasi kejadian. Ipda Restu memastikan bahwa pelaku merupakan pelaku bajing loncat kambuhan yang kerap membuat resah masyarakat di kawasan Cilincing. Saat ini, pelaku masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.












