Panglima PCO Mendorong Sumut untuk Mempercepat Infrastruktur Pelayanan Gizi

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), mendorong Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempercepat pembangunan lebih banyak Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan tersebut disampaikan Hasan saat melakukan kunjungan inspeksi ke SPPG Cempedak Lobang, yang berlokasi di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Rabu (30 Juli). Menurut Hasan, salah satu tugas mendesak pemerintah adalah merespons tuntutan publik yang kuat dan antusiasme terhadap Program MBG, terutama dari komunitas yang belum menerima manfaatnya. “Kolaborasi antara pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan pimpinan daerah sangat penting untuk memastikan anak-anak sekolah segera bisa menerima makanan bergizi gratis,” tegas Hasan. Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan SPPG secara aktif, terutama di daerah yang kurang berkembang, perbatasan, dan terluar (daerah 3T). “Dukungan substansial dari pemerintah daerah diperlukan—baik dalam menentukan lokasi SPPG yang sesuai maupun dalam mendorong upaya konstruksi, terutama di daerah 3T,” tambahnya. Selain koordinasi pemerintah, Hasan menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pengembangan SPPG melalui kemitraan publik-swasta. Saat kunjungan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan optimisme bahwa 200 SPPG akan beroperasi di provinsi tersebut dalam waktu dekat. Dia mencatat bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target 1.732 SPPG untuk Sumatera Utara. Sampai saat ini, 77 unit telah didirikan, dan jumlah tersebut diharapkan akan terus bertambah. “Dalam dua minggu, kami berharap jumlah itu akan naik menjadi 89, dengan tambahan 12 unit yang siap dan menunggu aktivasi akun virtual mereka. Dalam satu bulan, kami berencana menambahkan 29 unit lainnya. Melihat progres mingguan, kami yakin Sumatera Utara dapat mencapai target tersebut dalam waktu dekat,” ujar Bobby. Dia juga menyatakan bahwa setiap kabupaten dan kota di provinsi itu diharapkan untuk membangun minimal tiga SPPG, sebagai kontribusi pemerintah daerah—tidak termasuk yang didirikan oleh mitra swasta. “Target itu berlaku untuk unit yang dibangun oleh pemerintah daerah, tidak termasuk yang dibangun oleh sektor swasta,” tegas Bobby.

Source link