Seorang ojek daring berinisial F di Jakarta Barat mendapatkan order yang tidak biasa pada Rabu dini hari. Awalnya, F menerima order untuk mengantar paket biskuit dari seorang pelanggan dalam sebungkus kardus di Jalan Sahabat, Kecamatan Cengkareng. Namun, selama perjalanan, F merasa curiga terhadap isi paket tersebut. Dalam kegelisahannya, F memutuskan untuk menelepon temannya, Agus, dan bersama-sama mereka melaporkan kecurigaan tersebut ke Polsek Cengkareng.
Tak berapa lama, Agus datang bersama beberapa anggota kepolisian ke lokasi F berada. Bersama-sama, mereka membuka paket tersebut dan menemukan dua klip sabu di dalamnya. Ternyata, paket yang semula dikira berisi biskuit ternyata berisi narkoba tersebut diserahkan oleh seorang pelanggan berinisial E. Meskipun upaya untuk menangkap penerima dan pengorder paket tersebut belum berhasil, barang bukti berupa sabu diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, mengonfirmasi bahwa seorang pengemudi ojek menerima order yang sebenarnya berisi sabu. Meskipun pihak berwajib telah mengidentifikasi nama penerima paket, yaitu Andre, namun pelaku tersebut berhasil melarikan diri. Kejadian ini menciptakan ketegangan dan kecurigaan di kalangan pengemudi ojek daring serta menyadarkan akan potensi kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.
Walaupun kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, hal ini memberikan peringatan kepada semua pihak untuk selalu waspada terhadap kemungkinan adanya praktik ilegal yang terjadi di balik layanan jasa apapun. Keberhasilan dalam mencegah pengiriman narkoba ini juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara pihak berwenang dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa berhati-hati dan bertindak cepat menghadapi situasi yang mencurigakan di sekitar kita.