Paspampres merupakan satu-satunya badan pelaksana pusat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai Pasukan Pengaman Presiden. Anggota Paspampres direkrut dari kesatuan elite TNI seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, dan Polisi Militer. Peran utama mereka adalah melindungi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mantan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Sejarah Paspampres dimulai sejak berdirinya Republik Indonesia, bersamaan dengan terbentuknya TNI dan Polri. Pada awalnya, mereka dikenal dengan nama Paswalpres dan kemudian diubah menjadi Paspampres pada tahun 1988. Paspampres lahir dari semangat pemuda pejuang yang ingin melindungi pemimpin negara merdeka. Satuan ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan wibawa negara, dan tanggal 3 Januari 1946 dikenang sebagai Hari Bhakti Paspampres. Melalui Surat Keputusan Panglima ABRI pada tahun 1988, nama Pasukan Pengawal Presiden resmi diubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres. Dengan sejarah panjangnya, Paspampres tetap menjalankan tugasnya untuk melindungi kepala negara dan menjaga keamanan dalam setiap acara kenegaraan atau kunjungan resmi.
Peran Paspampres: Sejarah dan Fungsi Terkini
Read Also
Recommendation for You

Formasi 17-8-45 Paskibraka: Sejarah dan Makna di Baliknya Formasi 17-8-45 Paskibraka: Mengungkap Sejarah dan Maknanya…

Paskibra dan Paskibraka: Perbedaan yang Penting untuk Diketahui Di Indonesia, Paskibra dan Paskibraka adalah dua…

Sayuti Melik: Jurnalis dan Aktivis Kemerdekaan Indonesia Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran…

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Peran Penting Tokoh-Tokoh Terkait Pada malam 16 Agustus 1945, situasi di Indonesia…

Besaran Honorarium dan Bonus Paskibraka Nasional 2026 Besaran Honorarium dan Bonus Paskibraka Nasional 2026 Paskibraka…







