Berita  

Kasus Chromebook: Kejagung Gali Keterlibatan Mantan Stafsus Nadiem

Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan keterlibatan mantan staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019—2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik sedang memeriksa peran yang dimainkan oleh Fiona Handayani dalam tim teknologi terkait kasus tersebut. Dugaan kontribusi FH sebagai staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam pengadaan laptop Chromebook juga menjadi fokus penyidikan untuk melihat korelasinya dengan posisinya sebagai stafsus. Penyidik akan terus menggali bukti-bukti elektronik untuk menjelaskan lebih lanjut tindak pidana yang terjadi. Fiona Handayani tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, didampingi tiga orang kuasa hukum. Selama kedatangannya, FH tetap diam namun tersenyum ketika ditanya oleh awak media.

Source link