Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Keempat remaja tersebut ditangkap setelah petugas curiga dan menemukan celurit serta satu bilah golok saat pemeriksaan. Tindakan preventif ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memantau pergaulan anak-anak mereka dan mewaspadai potensi keterlibatan dalam kegiatan kriminal. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa para pelaku akan menjalani proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun masih di bawah umur. Dengan demikian, kepolisian tetap memastikan keamanan masyarakat dengan tegas menindak segala bentuk kejahatan yang terjadi.
Empat Remaja Ditangkap Polisi Bawa Senjata, Diduga Untuk Tawuran

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menggunakan dua langkah verifikasi keamanan saat berbisnis melalui email…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong pemerintah untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang…

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran demi meningkatkan…