Polisi Ungkap Penipuan Online atas Nama TASPEN

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perusahaan dana pensiun terhadap korban RY. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya ditangkap sedangkan satu tersangka lainnya berstatus DPO. Para tersangka ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara. Mereka menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun dan menggunakan rekayasa sosial untuk memperoleh data pribadi korban. Setelah korban mempercayai mereka, tersangka meminta korban mengisi data rekening melalui link APK, melakukan Finger Print, foto, video diri, dan mentransfer uang materai Rp10 ribu. Setelah mengisi semua data, korban mendapati transaksi transfer yang merugikan. Penipuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para tersangka secara ekonomi. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal terkait dengan informasi dan transaksi elektronik, pencegahan pencucian uang, dan perlindungan data pribadi. Polisi juga mengimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan online.

Source link