Pemerintah akan memberikan kompensasi harian sebesar Rp57 ribu kepada mahasiswa yang menjalani program magang di instansi pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga. Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa standar biaya ini sejalan dengan upaya efisiensi pemerintah. Meskipun kompensasi telah ditetapkan, pemberiannya tidak wajib dan tergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing instansi pemerintah. Rp57 ribu per hari merupakan batas tertinggi satuan biaya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025. Sebelum kebijakan ini, belum ada standar biaya resmi terkait kompensasi bagi mahasiswa magang di lembaga pemerintah.
Mahasiswa Magang 2026: Kompensasi Magang Rp57 Ribu/hari di Instansi Pemerintah

Read Also
Recommendation for You

Sorotan tajam kembali dilontarkan oleh salah satu kader PKB, Umar Hasibuan terkait isu ijazah palsu…

Pemerintah dan Badan Gizi Nasional terus menyosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Kelurahan…

Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terus menjadi perbincangan, dengan Eks Sekretaris BUMN,…

Kisruh seputar lagu Nuansa Bening yang melibatkan Vidi Aldiano dan Keenan Nasution terus berlanjut tanpa…

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapannya terkait persoalan empat pulau antara Aceh…