Pemerintah akan memberikan kompensasi harian sebesar Rp57 ribu kepada mahasiswa yang menjalani program magang di instansi pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga. Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa standar biaya ini sejalan dengan upaya efisiensi pemerintah. Meskipun kompensasi telah ditetapkan, pemberiannya tidak wajib dan tergantung pada ketersediaan anggaran masing-masing instansi pemerintah. Rp57 ribu per hari merupakan batas tertinggi satuan biaya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025. Sebelum kebijakan ini, belum ada standar biaya resmi terkait kompensasi bagi mahasiswa magang di lembaga pemerintah.
Mahasiswa Magang 2026: Kompensasi Magang Rp57 Ribu/hari di Instansi Pemerintah
Read Also
Recommendation for You

Penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi di Indonesia. Menurut analis…

Skema KPR 40 Tahun Disiapkan Pemerintah, Masyarakat Bisa Cicil Rumah Mulai Rp800 Ribuan Menteri Maruarar…

Okky Madasari Kritik Wacana Penutupan Program Studi yang Tidak Relevan dengan Industri Sastrawan dan sosiolog…

Pemerintah Menegaskan Proses Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Proses seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah…








