Ali Syarief, seorang akademisi yang terkenal dengan kajiannya tentang lintas budaya, baru-baru ini mengungkap fakta menarik terkait isu ijazah palsu Jokowi Widodo. Menurut Ali Syarief, hal ini terkait dengan pengukuhan Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro saat menerima gelar profesornya. Melalui cuitan di akun media sosial pribadinya, Ali Syarief membagikan informasi mengenai tanggal dan tahun di mana Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro dikukuhkan. Pada pidato pengukuhan tersebut, Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro membahas tentang “Peranan Ilmu Ekonomi Kehutanan dan Aspek Ekonomi dalam Pembangunan Kehutanan di Indonesia”. Ali Syarief mengungkapkan bahwa gelar profesor Prof. DR. Ir. Achmad Sumitro baru dikukuhkan pada tanggal 22 Maret 1986. Kemudian, Ali Syarief menyebut bahwa pada tahun 1985, Jokowi Widodo belum memperoleh gelar profesor. Ali Syarief juga menyoroti fakta menarik bahwa skripsi Jokowi dicetak pada tahun 1985, namun Jokowi sudah bergelar profesor saat itu. Dalam pernyataannya, Ali Syarief memberikan sindiran dengan menyebut Jokowi sebagai “tukang tipu”. Informasi ini menimbulkan pertanyaan menarik mengenai ketidaksesuaian antara gelar profesor Sumitro dan skripsi Jokowi pada tahun 1985.
Ali Syarief Ungkap Ketidaksesuaian Gelar Profesor Sumitro dalam Skripsi Jokowi ’85
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





