Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Keduanya, yang diketahui berinisial S dan D, ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku-pelaku ini diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah sempat bersembunyi di kontrakan tersebut, polisi berhasil menangkap keduanya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK palsu, telepon seluler, dan pistol mainan. Juga ditemukan senjata tajam yang diduga digunakan selama aksi kejahatan. Menurut Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, tersangka S bertindak sebagai eksekutor, sementara tersangka D bertindak sebagai joki. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras mendapat informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk keamanan. Mereka bertekad untuk terus memberantas pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari tindak kejahatan.