Berita  

Kritik Yusuf Dumdum Kasus Korupsi 9,9 Triliun Kemdikbud: Gila Tapi Tak Ada Hukuman Mati

Yusuf Dumdum, seorang pegiat media sosial, memberikan tanggapan tajam terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek. Melalui akun media sosialnya, Yusuf menyatakan keprihatinannya terhadap anggaran besar yang diduga digunakan secara tidak benar dan lambatnya penegakan hukum terhadap koruptor di Indonesia.

Kejaksaan Agung telah memulai proses penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Direktur Penyidikan Jampidsus, Harli Siregar, menyampaikan bahwa ada indikasi kuat adanya persekongkolan yang melibatkan berbagai pihak dalam proyek tersebut. Total anggaran proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun, dengan sumber pendanaan dari satuan pendidikan dan Dana Alokasi Khusus.

Yusuf Dumdum mengekspresikan kekesalannya terhadap maraknya kasus korupsi yang semakin memprihatinkan melalui cuitan di media sosialnya. Ia merasa bahwa tindakan korupsi yang terjadi adalah hal yang tidak bisa ditoleransi dan perlu mendapatkan hukuman yang setimpal.

Source link