Pria Ditangkap Bawa Sabu 5,6 Kg dan Ekstasi di Depok

Pada Senin, 26 Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (27) di kawasan Depok, Jawa Barat. Pria tersebut kedapatan membawa 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 pada pukul 13.25 WIB. Tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok. Dari penggeledahan pertama, polisi berhasil mengamankan lebih dari 2,1 kilogram sabu.

Setelah mendatangi kos tersangka guna pengembangan, petugas menemukan empat paket sabu lainnya dalam kemasan serupa dengan total berat barang bukti mencapai 5,6 kg. Selain itu, ditemukan satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau. Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. AKBP Ade Chandra menyatakan bahwa penemuan ini berhasil menyelamatkan 10.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka DP beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Dengan demikian, Polda Metro Jaya telah mengambil langkah yang tegas dalam mengatasi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Source link