Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Yayasan Media Berkat Nusantara menegaskan komitmennya untuk menjaga dana sebanyak Rp1 yang terkait dengan dugaan penggelapan dana oleh mitra dapur. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta. Menurut Timoty, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas data, dan transparansi menjadi hal utama yang dikedepankan oleh yayasan ini dalam mengelola proyek nasional pemerintah.
Yayasan Media Berkat Nusantara juga membantah tuduhan menggelapkan dana milik mitra dapur, Ira Mesra Destiawati, dan berkomitmen untuk menemukan solusi terkait perbedaan perhitungan dan pendapat. Yayasan tersebut juga mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyelesaikan masalah tersebut. Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000, yang tertuang dalam laporan resmi pada Kamis, 10 April 2025.
Ibu Ira telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, memasak lebih dari 65.025 porsi makanan. Namun, terdapat perbedaan dalam harga porsi yang awalnya disepakati Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan. Badan Gizi Nasional (BGN) turut membantu mediasi antara mitra dapur dan yayasan terkait kasus dana MBG ini. Dengan adanya komitmen untuk menjaga dana negara dan menyelesaikan perbedaan secara adil, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Editor: Sri MuryonoCopyright © ANTARA 2025












