Berita  

Penelitian: 68% Kampus Pilih Vendor Berdasarkan Relasi Pribadi

KPK Mendapati Persentase Tinggi Kampus dan Sekolah yang Menerima Komisi dan Bingkisan

Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa sekitar 68 persen kampus di Indonesia menerima komisi dari vendor. Lebih lanjut, dalam lingkungan sekolah, sekitar 22 persen dari sekolah masih terdapat kasus di mana guru menerima bingkisan dari orang tua murid untuk mempengaruhi penilaian siswa. Bahkan, sejumlah guru, dosen, kepala sekolah, dan rektor masih memandang pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang biasa.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024 menyampaikan temuan mengenai pemberian komisi dari vendor dan bingkisan tersebut. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebutkan bahwa sekitar 43 persen sekolah terlibat dalam pemberian komisi dari vendor.

SPI Pendidikan Tahun 2024 melibatkan lebih dari 36 ribu satuan pendidikan, termasuk lebih dari 35 ribu Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) serta sekitar 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Total responden yang terlibat dalam survei mencapai 449.865 orang. Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam hal transparansi dan integritas di sektor pendidikan di Indonesia.

Source link