Kepolisian sedang menyelidiki kasus hilangnya 15 lembar pelat besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Personel juga telah dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan saksi.
Saat ini, belum ada laporan masuk terkait kasus JPO yang bolong dan berpotensi membahayakan para pelintas. Pihak Kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bina Marga, yang bertanggung jawab terhadap fasilitas publik JPO. Sudin Bina Marga Jakarta Barat telah menanggapi dengan menambal tangga JPO yang rusak, dengan bantuan 10 petugas gabungan dari Dinas dan Sudin Bina Marga.
Khairul Imam dari Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakbar membenarkan bahwa 15 pelat besi tangga JPO tersebut hilang dan telah dicuri sebanyak tiga kali. Namun, tugas mereka hanya sebatas melakukan penambalan atau perbaikan, sementara pengawasan terhadap tindak pencurian menjadi tanggung jawab pihak lain. Tindakan ini diambil untuk menjaga keamanan warga yang melintas di area tersebut.