Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, memberikan tanggapannya terkait isu ijazah palsu yang terkait dengan mantan Presiden Joko Widodo. Melalui media sosial pribadinya, Gigin Praginanto mengungkapkan bahwa menurutnya, tidak perlu ada pembuktian terkait kasus ini di pengadilan, meskipun ijazah tersebut tidak pernah ada. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memberikan tuduhan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu akan dihadapkan pada hukum. Gigin juga menyoroti bahwa ini adalah contoh dari hukum rimba yang berlaku. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jokowi sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dengan perdebatan kembali seputar tuduhan ijazah palsu. Mereka sedang membahas isu-isu umum yang berkaitan dengan hal ini. Kesimpulan dari pernyataan ini adalah bahwa isu ijazah Jokowi merupakan topik yang masih hangat diperbincangkan di media.
Ijazah Jokowi yang Jadi Polemik: Pendapat Gigin Praginanto
Read Also
Recommendation for You

Kabar terbaru mengenai kenaikan dan pembayaran rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk…

Gelombang penipuan digital yang mengincar masyarakat yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali…

Pensiunan PNS, TNI-Polri, dan aparat negara berhak menerima 3 gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor…

Kabar tentang proyek pengadaan 20 ribu unit motor listrik dalam program MBG sedang hangat dibicarakan…

Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai pemberian Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun…







