Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, memberikan tanggapannya terkait isu ijazah palsu yang terkait dengan mantan Presiden Joko Widodo. Melalui media sosial pribadinya, Gigin Praginanto mengungkapkan bahwa menurutnya, tidak perlu ada pembuktian terkait kasus ini di pengadilan, meskipun ijazah tersebut tidak pernah ada. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang memberikan tuduhan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu akan dihadapkan pada hukum. Gigin juga menyoroti bahwa ini adalah contoh dari hukum rimba yang berlaku. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jokowi sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dengan perdebatan kembali seputar tuduhan ijazah palsu. Mereka sedang membahas isu-isu umum yang berkaitan dengan hal ini. Kesimpulan dari pernyataan ini adalah bahwa isu ijazah Jokowi merupakan topik yang masih hangat diperbincangkan di media.
Ijazah Jokowi yang Jadi Polemik: Pendapat Gigin Praginanto

Read Also
Recommendation for You

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengekspresikan kekhawatiran terhadap dampak industri pertambangan di daerahnya. Dalam…

Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberdayakan siswa nakal dengan program pendidikan dan pembinaan…

Said Didu, mantan sekretaris BUMN, memberikan tanggapannya terkait dengan kabar bahwa Danantara telah mengalihkan sejumlah…

Pegiat media sosial Tommy Shelby ikut mengomentari berita utang TNI Angkatan Laut kepada PT Pertamina…