Seorang pria bernama P mengalami pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada seorang pelaku bernama HU di Depok. Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelapor mendekati pelaku untuk menanyakan pembayaran tagihan di toko miliknya. Namun, pelaku merasa terganggu karena sebelumnya korban pernah melaporkan pelaku atas pembakaran sampah di lingkungannya. Akibatnya, pelaku mulai menyerang korban dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kanan. Selain itu, beberapa karyawan pelaku juga turut memegang dan membatasi gerak korban. Warga sekitar mencoba untuk meredam situasi tersebut namun pelaku tetap mengancam korban. Korban mengalami luka leher dan cakaran di rahang, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Pria Dikeroyok dan Dianiaya Setelah Menagih Utang di Depok: Analisis Kasus
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada minggu lalu disuguhkan di Kanal Metro, mulai…

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Sejumlah berita kriminal dan pengamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik…







