Seorang pria bernama P mengalami pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada seorang pelaku bernama HU di Depok. Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelapor mendekati pelaku untuk menanyakan pembayaran tagihan di toko miliknya. Namun, pelaku merasa terganggu karena sebelumnya korban pernah melaporkan pelaku atas pembakaran sampah di lingkungannya. Akibatnya, pelaku mulai menyerang korban dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kanan. Selain itu, beberapa karyawan pelaku juga turut memegang dan membatasi gerak korban. Warga sekitar mencoba untuk meredam situasi tersebut namun pelaku tetap mengancam korban. Korban mengalami luka leher dan cakaran di rahang, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Pria Dikeroyok dan Dianiaya Setelah Menagih Utang di Depok: Analisis Kasus

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…