PHK massal yang terjadi di Indonesia pada awal 2025 telah menyita perhatian publik terkait dengan target pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja. Sebaliknya, terjadi PHK massal yang melibatkan sekitar 60 ribu orang secara beruntun, yang tidak dapat dicegah oleh pemerintah.
Data yang diperoleh dari Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menunjukkan bahwa sejak awal Januari hingga Maret 2025, sekitar 60 ribu buruh telah kehilangan pekerjaan akibat PHK. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan perbedaan data antara KSPI dan Kemnaker selama delapan tahun terakhir, dikarenakan KSPI mengumpulkan data langsung dari serikat pekerja sedangkan data Kemnaker berasal dari Dinas Ketenagakerjaan daerah.
Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa perbedaan jumlah korban PHK yang dilaporkan oleh KSPI dan pemerintah terjadi karena banyak perusahaan tidak melaporkan angka PHK sesuai dengan kondisi di lapangan. Serikat pekerja di perusahaan lebih cenderung melaporkan data PHK terkini kepada KSPI pusat.
Data resmi yang dirilis oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) melalui portal Satu Data Ketenagakerjaan mencatat bahwa sejak Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 orang tenaga kerja mengalami PHK. Meskipun terdapat perbedaan data antara pemerintah dan KSPI, kenyataan PHK massal yang terjadi tetap mengingatkan publik akan tantangan dalam menciptakan lapangan kerja yang dijanjikan.