Pada Rabu (9/4), polisi mengungkap kasus janin yang hendak dibuang oleh seorang pria berinisial AT di Tangerang Selatan. Hubungan tanpa status antara AT dan SG menghasilkan janin laki-laki yang terbongkar setelah janin itu ditemukan. Ternyata, SG berusaha menggugurkan kandungannya sejak Desember 2024 dengan minum obat penggugur yang dibelinya melalui media sosial TikTok. Setelah beberapa kali mencoba tanpa hasil, pada akhirnya janin keluar dari tubuh SG pada bulan April. Video viral di media sosial Instagram menceritakan detik-detik tertangkapnya AT saat hendak membuang janin di Tangerang Selatan. Aksi ini juga sempat dihadang oleh warga dan sekuriti area setempat. Penegakan hukum dan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa penggunaan obat penggugur kandungan yang dibeli secara online harus diwaspadai. Semua pihak harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial sebagai sumber obat-obatan tanpa resep dokter yang berisiko membahayakan kesehatan.
Kasus Janin Dibuang di Tangsel: Dampak Hubungan Tanpa Status

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…