Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Desa Kohod, Tangerang, Banten masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Muncul pertanyaan mengenai tokoh besar di balik kasus tersebut, terutama setelah Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sekretaris desa, dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk bekerja sama dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik wacana kolaborasi antara KPK dan Kejagung dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, kerja sama ini dapat membantu dalam pengungkapan kasus dengan lebih maksimal. Sebagai bendahara umum Partai NasDem, Sahroni menyatakan bahwa kasus pagar laut ini memang besar dan harus ditangani secara serius oleh lembaga penegak hukum.
Sahroni juga menyatakan harapannya agar penyelidikan kasus ini dapat mengungkap tokoh besar di balik kasus tersebut, karena hingga saat ini belum ada nama besar yang diungkap. Komisi III pun mendukung upaya untuk mengusut kasus ini dengan kolaborasi antara KPK, Kejagung, dan Polri agar penanganan kasus dapat dilakukan secara efektif dan tidak tumpang tindih. Dengan demikian, upaya dalam mengungkap kasus pemasangan pagar laut di Desa Kohod bisa dilakukan dengan lebih komprehensif.