Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap seorang pria berinisial EC (28) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 4 tahun yang merupakan anak dari pasangannya. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di Teluk Gong Penjaringan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa EC telah diamankan di Polres setempat setelah adanya laporan mengenai kejadian tersebut. Berdasarkan informasi, tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap bocah perempuan ini terekam dalam video yang kemudian disebar melalui media sosial.
Keberadaan anak yang diduga dianiaya tersebut terungkap setelah warga sekitar mendengar tangisan anak kecil dari salah satu kamar di rumah tersebut. Saat pintu kamar dibuka paksa, ditemukan bocah perempuan tersebut duduk sendirian di dalam keadaan gelap dengan tubuhnya tertutup selimut. Warga terkejut melihat kondisi anak tersebut yang telah mengalami luka lebam di sekitar mata sebelah kiri. Bahkan, dalam video yang beredar, terdengar suara tangisan seorang wanita yang langsung menggendong anak tersebut keluar dari kamar.
Kejadian ini semakin menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak yang harus menjadi perhatian serius. Tindakan EC terhadap anak kecil ini sangat disayangkan dan merupakan pelanggaran hukum yang berat. Semoga kasus ini dapat ditangani dengan cepat dan adil demi keamanan dan perlindungan anak-anak di Indonesia.