Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditoleransi. Dia mengajak masyarakat untuk menggunakan tempat parkir yang telah disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar jika terjadi. Kendaraan yang parkir di bahu jalan akan diderek untuk menegakkan tindakan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan Monas. Penertiban akan dilakukan secara rutin oleh 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Dalam operasi tersebut, petugas memberikan penindakan persuasif terlebih dahulu sebelum menderek kendaraan yang melanggar aturan. Juru parkir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP. Penertiban dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua pengunjung.
Aparat Bersatu Bertindak Tegas Terhadap Jukir Liar di Monas
Read Also
Recommendation for You

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait transaksi…

Sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berlangsung di…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pemalakan…

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus…

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap…







