PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Tangkap ART curi uang majikan: Polisi tindak cepat

Kepolisian telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial WKS (31) yang melakukan tindakan pencurian uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dengan majikan berinisial R (45) selama libur Lebaran. Tindakan tersebut dilakukan di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB, dimana uang tunai senilai Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih dibawa oleh WKS.

Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi WKS yang sudah janda dan memiliki dua orang anak. Karena itu, kasus ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART, agar benar-benar teliti dan jeli serta memastikan keabsahan secara hukum ketika melakukan perekrutan ART. Hindari mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa terlebih dahulu mendatangi kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dan kejelian dalam memilih penolong rumah tangga, dan menekankan pentingnya keamanan dan keabsahan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Pelajaran dapat diambil dari kejadian ini agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam proses perekrutan ART untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan keluarga.

Source link