PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam di Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu dini hari. Menurut Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, penangkapan dilakukan setelah tim melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang terlibat bentrokan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku, yang berinisial H (28), C (19), dan A (18), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang membuat masyarakat resah. Mereka akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan seperti tawuran. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Source link